Pengadilan Hukum Mati Ratu Properti Korupsi Rp 200 T

Jumat 12-04-2024,11:33 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

"Dalam keputusasaan saya, saya memikirkan kematian," ucap Truong My Lan.

 

"Saya sangat marah karena saya cukup bodoh untuk terlibat dalam lingkungan bisnis yang sangat sengit ini, sektor perbankan, yang hanya sedikit saya ketahui," katanya.

 

Lan dijatuhi hukuman yang berat mengingat keseriusan kasus tersebut. Ia merupakan pimpinan dari perusahaan kriminal yang terencana sedemikian rupa, sehingga memiliki konsekuensi serius, bahkan tidak ada kemungkinan uangnya dapat diperoleh kembali.

 

Tindakan Lan dianggap tidak hanya melanggar hak pengelolaan properti individu dan organisasi, tetapi juga mendorong SCB ke dalam kendali khusus serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Partai dan Negara.

 

Dalam kasus ini, tidak hanya dia yang diadili. Ada  86 orang terlibat dan diadili dalam kasus ini dengan tudingan membuat permohonan pinjaman palsu untuk menarik uang dari Bank Saigon. Salah satunya termasuk sang suami, investor Hong Kong Eric Chu Nap-Kee.

 

BACA JUGA:Mengenal Mobil Ferrari, SUV Terbaik dari Pabrikan Otomotif Italia Kombinasi Fitur Sistem Tercanggih Terdepan

Juga keponakan Lan, Truong Hue Van yang merupakan CEO Van Thinh Phat juga diadili. Adapun, 84 terdakwa dalam kasus tersebut menerima hukuman mulai dari masa percobaan selama tiga tahun hingga penjara seumur hidup.

 

Kategori :