Manggarai, Radarseluma.Disway.Id - Akibat demo menuntut kenaikan gaji serta tambahan tunjangan penghasilan, 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) di Manggarai dipecat.
249 nakes ini, dipecat oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit. Bupati langsung mengungkapkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nakes non ASN itu tidak diperpanjang untuk 2024.
BACA JUGA:Mobil Listrik XPENG Perluas Pemasaran, Masuk ke Hong Kong dan Makau
Sebelum dilakukan pemecatan, nakes non ASN menuntut perpanjangan SPK, kenaikan gaji, dan tambahan penghasilan. Ratusan nakes non ASN dari 25 puskesmas itu menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024 dan DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.
"Iya, Bupati sudah mengeluarkan putusan. Bahwa 249 (nakes non ASN yang dipecat) tak diperpanjang. Mereka ini rata-rata ikut demo saat itu," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Tomy, sapaan Bartolomeus Hermopan, untuk nakes non ASN lain sudah diperpanjang SPK, yakni mereka yang sudah bertahun-tahun kerja. Tomy menegaskan tak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.
"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu ada kemungkinan tidak bekerja lagi.
Ini program kegiatan, mereka ini tenaga pendukung yang merupakan tenaga pendukung program kegiatan," jelas Tomy.