Tenaga Honorer Tak Akan Diangkat PPPK 2024! Berikut 3 Kategori Honorer Tidak Bisa Diangkat PPPK

Senin 01-04-2024,21:25 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

radarseluma.disway.id - Gawat honorer 3 kategori dibawah ini tak ada harapan untuk diangkat PPPK 2024 karena telah resmi dicoret dari daftar oleh MenPAN RB.

 

Diketahui, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 telah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

 

 

Penataan tenaga honorer menjadi salah satu amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023 dan wajib diselesaikan.

 

Sehingga, pemerintah berupaya untuk bisa mengangkat para tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan amanat UU ASN 2023.

BACA JUGA:Masa Kerja PPPK, UU ASN Terbaru Telah Mengatur Batas Usia Pensiun PPPK! Berikut Lengkapnya

BACA JUGA:Terbaru! PPPK Nakes Jadi Prioritas Tahun 2024! Berikut Syarat Lengkapnya, Cek Batas Usia Disini!

Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.

 

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa pihaknya hanya akan mengangkat tenaga honorer yang datanya resmi tercantum di dalam BKN.

 

Tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi data di BKN tentu akan diperbolehkan untuk mengikuti pengangkatan PPPK 2024 oleh MenPAN RB.

Kategori :