Tenaga Honorer Tak Akan Diangkat PPPK 2024! Berikut 3 Kategori Honorer Tidak Bisa Diangkat PPPK

Senin 01-04-2024,21:25 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Hal tersebut juga tercantum dalam UU ASN 2023 Pasal 66, bahwa penataan tenaga honorer dilakukan dengan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang

 

Tidak hanya itu, MenPAN RB juga telah menetapkan tiga kategori tenaga honorer yang resmi dicoret dari daftar pengangkatan PPPK 2024.

 

Berikut tiga kategori tenaga honorer yang resmi dicoret oleh MenPAN RB dari daftar pengangkatan PPPK 2024:

 

1. Tenaga honorer yang telah mencapai batas usia pensiunan

 

Kategori tenaga honorer ini resmi dicoret dari daftar pengangkatan menjadi PPPK 2024 oleh Menpan RB.

 

Tenaga honorer dengan kategori ini resmi dicoret oleh MenPAN RB karena telah mencapai batas usia kerja di instansi pemerintah tempatnya bekerja.

 

2. Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih

 

Kategori tenaga honorer ini resmi dicoret oleh MenPAN RB sehingga tidak ada harapan untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

Kategori :