BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.disway.id - Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) adalah sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di pusat dan daerah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS), Efredy Gunawan S.STP.M.Si menuturkan, bahwa tujuan SLRT untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, meningkatkan akses layanan penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, mengintegrasikan penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, serta mendukung perluasan jangkauan pelayanan dasar dan mendukung verifikasi, validasi data terpadu, penanganan fakir miskin, orang tidak mampu secara dinamis di daerah.
"Kita hadir menerapkan SLRT untuk mempermuda pelayanan,"ungkap Efredy Gunawan kepada awak media, kemarin (31/3/2024).
Dikatakan Efredy Gunawan, fungsi SLRT itu sendiri yakni mengintegrasikan informasi, data, dan layanan, mengidentifikasi dan menangani keluhan, serta melakukan rujukan, mencatat kepesertaan dan kebutuhan program, mendukung penerapan standar pelayanan minimal (SPM) dan membantu pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu melalui SIKS-NG.
BACA JUGA:Jualan di Alun-alun, Pedagang Takjil Raup Untung Besar
BACA JUGA:Volume Kendaraan Meningkat, Dishub BS Libatkan Tim
"Sasaran SLRT terdiri dari perseorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat,"ujar Efredy Gunawan.
Ia menambahkan penyelenggaraan SLRT menurut Permensos No 15 tahun 2018, pasal 13 kelembagaan penyelenggaraan SLRT, terdiri atas kelembagaan koordinasi dan kelembagaan pelayanan.