Masa Kerja PPPK, UU ASN Terbaru Telah Mengatur Batas Usia Pensiun PPPK! Berikut Lengkapnya

Minggu 31-03-2024,03:43 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

 

2. 58 Tahun

 

Bagi PPPK yang menduduki jabatan-jabatan di bawah ini harus berhenti bekerja di usia 58 tahun:

 

- Pejabat Administrator;

 

- Pejabat Pengawas; dan

 

- Pejabat Pelaksana.

Kategori :