Berikut Jumlah Kuota Program PTSL untuk Kabupaten Seluma Tahun 2025
Kantor pertanahan Kabupaten Seluma--
TAIS - Tahun 2025 mendatang Kabupaten Seluma akan mendapatkan kuota 1.250 Persil pembuatan sertifikat melalui program PTSL. Jumlah tersebut menurun dari tahun 2024, jumlah tahun ini ada 1.700 Persil pembuatan sertifikat melalui program PTSL.
Hal tersebut disampaikan Erwin Setiawan, Kasubag TU Kantor BPN Kabupaten Seluma. Dijelaskannya tahun depan memang benar ada lagi pembuatan sertifikat melalui PTSL.
Erwin Setiawan--
" 1.250 Persil sertifikat akan dibuat melalui Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2025, kalau untuk tahun ini jumlahnya 1.700 persil " sampainya.
Dilanjutkannya, untuk jumlah ditahun depan belum final, bisa saja ada penambahan ataupun pengurangan. Karena 1.250 Persil itu masih jumlah kuota awal.
BACA JUGA:Ternyata Rp 24 Juta Untuk Melindungi Judol, yang Dijaga Ribuan Situs
BACA JUGA:OTT Rohidin KPK Sita Amplop - Amplop Berisi Rp 50 Ribu
Masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah melalui program PTSL perlu melampirkan data fisik berupa hasil pengukuran bidang tanah serta tanda batas tanah atau patok.
Data tersebut bertujuan untuk membantu petugas mengidentifikasinya, baik di lapangan maupun peta. Pemohon juga perlu menyertakan data yuridis yang terdiri dari dokumen bukti kepemilikan atau penguasaan atas sebidang tanah.
Sumber: