PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Inspektorat ingatkan OPD di Seluma, agar menyelesaikan semua temuan Badan Pemeriksaan Keuangan. Penyelesaian ini, harus dilakukan. Apa lagi menjelang berakhirnya waktu pengembalian Kerugian Negara (KN) dari hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP- BPK) RI tahun anggaran 2023.
BACA JUGA: Memasuki Bulan Ramadhan 2024, Ini Jadwal Pelajar Libur di Seluma
BACA JUGA:Download Higgs Domino Global v2.25, Resmi. Lebih Mudah Menang! V 2.24 Apk Tidak Resmi
Inspektorat Kabupaten Seluma mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar tidak menjadi masalah hukum ke belakangnya. Sehingga segera menuntaskan semua hasil temuan. Atau melakukan pengembalian terhadap temuan KN dari hasil audit LHP- BPK RI.
Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika dalam satu minggu ke depan hasil temuan LHP BPK RI ini belum tuntas ditindaklanjuti oleh OPD. Maka pihaknya akan bertindak. Yakni, akan meneruskan hasil temuan KN ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sesuai dengan tahapannya.
"Untuk waktu satu minggu lagi akan berakhir, untuk pengembalian temuan KN. Kami harap, kepada OPD yang belum tuntas melakukan pengembalian. Dapat segera menyelesaikan, sebelum laporannya kami serahkan ke APH," terangnya.
BACA JUGA:Higgs Domino Island di Kabarkan Hilang di Playstore Ternyata Faktanya, Bisa Download di Sini Simak!
Dirinya juga mengatakan, jika pada saat ini masih ada beberapa OPD yang belum menuntaskan pengembalian temuan LHP BPK tahun 2023 ini. Namun dirinya enggan menyebut OPD mana saja yang belum menuntaskan temuan KN tersebut.
"Masih ada beberapa, tidak banyak lagi. Tapi memang jumlahnya lumayan besar. Jadi kami minta, agar OPD ini segera menindaklanjuti sebelum berakhirnya masa pengembalian ini," tegasnya.