Hiswana Migas Gandeng Bank Muamalat, Pemanfaatan Fasilitas Perbankan

Jumat 01-03-2024,00:00 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Ketua Umum DPP Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah mengatakan, Bank Muamalat adalah bank syariah pertama dan salah satu bank syariah terbesar di Indonesia. Program dan layanan yang bagus serta jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan kelebihan dari Bank Muamalat. 

 

BACA JUGA:KUR Bank Mandiri,Syarat, Tabel Angsuran, Limit, Bunga Relatif, Cara Mengajukan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat

 

“Hiswana Migas sangat mendukung adanya kerja sama dengan Bank Muamalat karena akan bisa memberikan alternatif layanan perbankan kepada anggota kami yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.

 

 

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 

1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia. 

 

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat. 

 

BACA JUGA:Suka Dengan Game yang Penuh Momen Meyeramkan? Cobalah Game Horor Terbaik Versi PC Berikut Ini!

BACA JUGA:3 Motor, 3 Kulkas, 3 TV dan Serba 3! 3 Tahun Erwin Octavian-Gustianto

Per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,30%.

 

Kategori :