Persidangan Korupsi BTT seluma, Made Sukiade Nilai Ada Aksi, Lempar Batu Sembunyi Tangan

Selasa 13-02-2024,13:16 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

Tidak hanya Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE yang dihadirkan sebagai saksi. Sekda Seluma, H. Hadianto serta Kepala BKD, Sumianti dan Mantan kepala BPBD, Arben juga dihadirkan sebagai saksi.

 

BACA JUGA:MIsteri yang Mengerikan Dari Kota dan Kampung Mati di Indonesia yang di Tinggalkan! No 4 di Luar Akal Manusia

 

Bupati Seluma, Erwin Octavian diperiksa terkait SK yang dikeluarkannya dalam hal adanya bencana alam. 

Serta dicecar tentang pencairan dan penganggaran.

Bupati Seluma Erwin menegaskan, bahwa benar dia yang mengeluarkan SK penetapan bencana alam, namun setelah adanya kajian dari stafnya bagian hukum.

 

 

Seperti diketahui 12 orang ini, sebelumnya ditetapkan  Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu  sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Belanja Tidak Tetap (BTT) pada Anggaran Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma. 

 Pagu anggaran BTT  yang dikelola oleh BPBD Seluma yakni sebesar Rp 3,8 miliar.

 

Ada indikasi korupsi dengan total kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar.

 

BACA JUGA:Lobak Putih, Si Kulit Putih Penuh Manfaat untuk Kesehatan

BACA JUGA:Ternyata! Avanza Model Baru 2024 Lebih Keren lebih Menggoda Dasain yang Mewah Dilengkapi dengan Fitur Teknolog

Kategori :