Menurut Efredy Gunawan, pekerja sosial masyarakat sebagai potensi dan sumber kesejahteraaan sosial, perlu dioptimalkan perannya, khususnya dalam rangka penanganan masalah sosial, baik masalah kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, bencana alam, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, akibat bencana sosial, tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta penyalahgunaan narkotika dan masalah kesejahteraan sosial lainnya.
Lanjut Efredy, tujuan pemberdayaan PSM adalah meningkatkan kemampuan PSM dalam pengetahuan, keterampilan dan sikap melaksanakan peran, tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dimana meningkatkan peran kelembagaan PSM sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Agar mampu menghadapi kompleksitas permasalahan sosial, maka PSM sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dimana perlu ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya demi mengimbangi cepatnya pertumbuhan permasalahan sosial,"pungkas Efredy.(yes)