Menurut MenPAN RB, honorer yang telah lama mengabdi perlu diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK tanpa tes.
Honorer dengan usia mendekati 46 tahun diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK tanpa tes karena telah mendekati masa pensiun.
Meskipun nantinya seleksi PPPK menggunakan sistem nilai dan pemeringkatan, namun honorer dengan kriteria ini tetap diprioritaskan.