PASAR TAIS - Dana Kampanye seluruh Partai Politik yang ikut serta dalam pemilu 2024 sudah diterima pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma.
Menurut data KPU yang diterima, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai politik yang LKDK paling besar mencapai Rp 169.164.375 Juta. Disusul Partai Demokrat Rp 107. 580.00 Juta. Selanjutnya di posisi ketiga disusul PKS dengan LKDK, yakni Rp 106.970.000 Juta.
BACA JUGA:Dana Kampanye di Seluma Tak Boleh Bersumber dari Pemerintah
BACA JUGA:Rp169 Juta, Dana Kampanye PPP di Seluma Paling Besar
Ketua KPU Seluma Henri Arianda menyampaikan, bahwa LKDK ini wajib bagi partai politik untuk melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye.
"Beberapa tahapan kewajiban Parpol menyampaikan dana kampanye sudah disampaikan. Semuanya sudah kita terima laporannya," Kata Henri Arianda, Senin (29/1).
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima materi laporan dan sudah mengumumkan seluruh daftar Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang ditempelkan di papan pengumuman resmi sekretariat KPU dan Website resmi KPU Kabupaten Seluma.