Sekda diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Seluma. Belum lagi nanti diperiksa oleh kepolisian.
Ada dugaan APH, bahwa dana stunting ini digunakan bukan untuk kegiatan stunting. Serta tidak ada dampaknya untuk menurunkan stunting. Sehingga dinilai dana ini salah sasaran.
Saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) gencar melakukan pengusutan anggaran Fiskal Stunting.
Sembari menyelesaikan klarifikasi terhadap penerima atas dugaan penyimpangan anggaran dan penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023.
Hingga saat ini, di Kejaksaan Negeri Seluma masih di temukan beberapa ASN menjalani pemeriksaan untuk di mintai klarifikasi akan realisasi anggaran dan penyelewengan dana insentif Fiskal Stunting Pemkab Seluma sebesar Rp 5,7 Miliar tahun 2023.