radarseluma.disway.id, SELUMA - Terkait dana insentif Fiskal Stunting sebesar Rp 5.7 Miliar, pejabat Seluma sudah banyak yang telah penuhi panggilan APH, Kejari Seluma dan Polres Seluma, tidak hanya pejabat pengelola keuangan masing- masing OPD (Bendahara) sudah ada yang dimintai keterangan oleh pihak APH
Pejabat Perkim, DLH, Bappeda dan terakhir Sekda sudah penuhi panggilan APH.
Diketahui, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 5.7 miliar diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto dari Kemenkeu, atas prestasi menurunkan angka stunting di Kabupaten Seluma
Namun kemudian, dana ini ternyata dibagi-bagikan kepada OPD dan PKK.
terakhir yang dimintai keterangan adalah Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto, SE, MM.
BACA JUGA: Polisi Temukan Indikasi Penyelewengan Insentif Fiskal Stunting di Seluma Rp 5,7 M, Dalami Kasus Ini