Mengejutkan, Positif Narkoba, Sopir Maut di Simalungun Tersangka! 6 Tewas

Jumat 26-01-2024,12:46 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

SUMUT, Radar Seluma.Disway.Id, - Polisi menjadikan sopir truk bermuatan galon yang menabrak lima unit mobil dan lima sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tersangka. Sopir bernama Dedi Setiadi, ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan yang menimbulkan maut.

Ada kabar mengejutkan, saat dites urine, pelaku juga dinyatakan positif.

 

BACA JUGA:Honorer Tidak Lulus PPPK dan ASN 2024, Kesempatan Tenaga Honorer Kandas!

BACA JUGA:Fortuner Sport Menjadi Primadona Memperkuat Persaingan pada Segmen Mobil Utility Vehicle SUV di Indonesia

 

"Pengemudi mobil truk boks yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas di Jalan umum KM 24-25 arah Pematangsiantar menuju Pematang Raya," kata Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala kepada wartawan.

 

 

Ditambahkan Choky, polisi  melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, Dedi Setiadi dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, empat hari sebelum kejadian, dirinya memang sempat mengonsumsi barang haram itu.

 

 

"Iya, kita periksa urinenya. Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu. Dia juga mengakui sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini," jelasnya.

Kategori :