Pasalnya, hingga saat ini belum ada tanggapan terkait usulan tenaga PPPK yang sudah diusulkan oleh Pemkab Seluma ke Kemenpan dan RB.
Usulannnya sendiri sudah disampaikan pada awal Januari kemarin. Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto mengatakan yang jelas Pemkab Seluma saat ini sudah menyampaikan usulan ke Kemenpan dan RB.
Usulan disampaikan oleh Pemkab Seluma untuk formasi PPPK tenaga kesehatan, tenaga guru, kemudian tenaga teknis.
Termasuk tenaga PPPK untuk Pemadam Kebakaran (Damkar). Dengan total usulan yang disampaikan sebanyak 2.600 orang.
"Untuk usulan sendiri sudah disampaikan sebanyak 2.600 orang. Untuk tenaga PPPK tahun 2024 ini. Usulan ini disampaikan berdasarkan kebutuhan," kata Sekda, kemarin.
Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, informasinya mengusulkan 350 orang kota PPPK.
Usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Farzian, di Seluma, Senin, mengatakan usulan kebutuhan PPPK guru tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat.
Selain itu ia berkoordinasi dengan Bupati Seluma terkait dengan kesiapan anggaran daerah.
Ia mengatakan usulan tersebut memang berdasarkan jumlah guru tenaga honorer yang belum masuk PPPK tahap satu, dua dan tiga.
Dengan begitu, lanjutnya, usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan guru di Kabupaten Seluma.
Beberapa hal baru yang perlu diketahui dalam aturan pasal-pasal UU Nomor 20 Tahun 2023 dapat penulis sampaikan sebagai berikut :