Apabila Tidak Lulus Passing Grade, Formasi CPNS Kosong

Apabila Tidak Lulus Passing Grade, Formasi CPNS Kosong

Kepala BKPSDM Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id  - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma Winderi mengungkapkan bahwa apabila seluruh pelamar dalam satu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak ada yang lolos passing grade sesuai dengan ketentuan Kemenpan RB maka dipastikan formasi tersebut kosong atau tidak terisi. Solusinya ke depan apabila dilaksanakan seleksi CPNS maka formasi tersebut akan kembali dibuka.

BACA JUGA:Game Offline Menarik yang Siap Menghibur di Akhir November 2024!

BACA JUGA:Gratis dan Seru! Inilah Game Online Gratis yang Bakal Bikin Kamu Ketagihan

"Apabila dalam satu formasi tidak ada peserta yang lolos passing grade maka kita pastikan kosong. Karena sesuai dengan ketentuan kementerian terkait kita membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang standarnya sudah diatur sesuai dengan passing grade," kata Winderi, kemarin.

Begitu pula sebaliknya apabila pelamar nilainya sudah mencukupi ambang batas atau passing grade kelulusannya tetap ditentukan oleh hasil perangkingan. "Diambil tiga kali kebutuhan. Apabila kebutuhan formasi tiga orang maka yang akan diambil sembilan orang. Inilah yang nanti akan dirangking," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Winderi mengatakan bahwa pada seleksi CPNS kemarin sebanyak 13.031 pelamar yang mendaftar di Kabupaten Seluma. Untuk memperebutkan formasi 1.350 kuota CPNS. Bagi peserta yang tidak hadir maka dipastikan gugur.

Lebih lanjut, Winderi mengatakan saat ini 111 pelamar CPNS Seluma tinggal menunggu pelaksanaan SKB. Tanpa mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) tahun 2024. Karena mereka menggunakan nilai SKD pada penerimaan CPNS tahun 2023 lalu. Serta hal ini diatur oleh Kemenpan dan RB, serta diperbolehkan untuk menggunakan SKD sebelumnya.

"111 peserta yang menggunakan nilai SKD tahun 2023 tetap akan dirangking nilainya. Hasil perangkingan itulah nanti yang menentukan apakah mereka melaju ke SKB atau tidak. Memang pada penerimaan CPNS tahun 2024 ini mereka tidak lagi ikut SKD, namun langsung menunggu jadwal pelaksanaan SKB," ujar Winderi. 

BACA JUGA:Arla Foods Ingredients Mengakuisisi Bisnis Nutrisi Whey Volac, Kembangkan Bisnis

BACA JUGA:OPPO Naikkan Level AI ColorOS 15 dengan Google

Jika saat perangkingan ternyata mereka berada paling bawah, serta di luar dari kebutuhan kuota. Maka secara otomatis juga tidak lulus serta tidak bisa mengikuti SKB yang akan dilaksanakan.(adt)

 

Sumber: