PASAR TAIS - Pemerintah Kabupaten Seluma akan memberikan jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada petugas Pemilu 2024 di daerah itu. Hal itu diungkapkan oleh Rizky Hidayatullah Kepala BPJS Seluma. Menurut Rizky pembayaran BPJS ini nanti akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk berapa banyak kita masih melakukan pendataan. Nanti yang dibiayai hanya yang belum memiliki BPJS saja dan juga BPJS-nya sedang dalam kondisi tidak aktif. Untuk pembiayaannya nanti dari APBD. Kita saat ini sedang mendata berapa banyak yang dibutuhkan. Kalau untuk PNS jelas tidak," kata Rizki, kemarin (22/1).
BACA JUGA: Membahas Perekonomian Masa Depan Hong Kong, Ahli Membahas Pembangunan Ekonomi Hongkong
BACA JUGA:THXNET. Luncurkan THXCONNECT: Aplikasi Seluler Revolusioner untuk Pengembang Blockchain
Dia menjelaskan BPJS tersebut nantinya akan diberikan kepada petugas ad hoc pemilu seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) hingga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah itu. "Dan termasuk nanti KPPS juga akan diklaim BPJS. Untuk anggarannya sendiri sudah ada di Dinkes. Namun itu tidak cukup jika harus seluruhnya," jelasnya.
Kemudian terlepas dari itu Rizky menyampaikan hampir seluruh masyarakat Kabupaten Seluma sudah masuk dalam BPJS kesehatan baik mandiri atau ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun untuk saat ini yang menjadi kendala angka keaktifan peserta yang kadang mengalami penurunan. "Hampir seluruh sudah BPJS. Namun angka keaktifan sekarang yang kadang mengalami penurunan," tutupnya.(adt)