JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Tak berlangsung lama, pemeriksaan Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai. Firli menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan Firli hanya sekitar 3 jam terhitung sejak pukul 9.00 hingga pukul 12.30 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Firli beri 2 jempol dan melemparkan senyum. Kemudian pulang ke rumah.
"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik dan kita ikuti aja selanjutnya, terima kasih," kata Firli secara singkat, Jumat, 19 Januari 2024.
BACA JUGA:KUR BRI 2024! Pinjaman,Bunga, dan Angsuran Lengkap Disini....
Diketahui, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat, 19 Januari 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.