"Iya saya sudah dipanggil oleh Kejari Seluma. Pihak Kejari menanyakan soal realisasi dana fiskal stunting yang kami terima sebesar Rp 70 juta," jelasnya.
Saat ditanya soal pembagian besaran dana fiskal yang diterima OPD terkait penanganan stunting. Kadis DP3AP2KB mengatakan tidak memahami. Dirinya mengetahui menerima dana fiskal stunting ini setelah melihat DPA.
"Tidak pernah kami diajak rapat, terkait alokasi dana fiskal ini. Tahunya kami menerima Rp 70 juta dan sudah kami realisasikan untuk kegiatan sosialisasi," ungkapnya.(ctr)
Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023
RSUD Tais:
-Pengadaan obat dan vaksin Rp 1 Miliar
-Pengadaan bahan habis pakai Rp 800 juta
Disperkimhub