Pemerintah harus berhati-hati dalam melakukan penataan ASN dan PPPK disinilah peran pemerintah agar kedepan lebih berhati-hati.
Semua ini harus dilakukan demi menghindari honorer siluman masuk dan diangkat menjadi PPPK 2024.
Proses seleksi sendiri, dilakukan oleh BKN dengan cara memverifikasi dan validasi data terhadap 2,3 juta tenaga honorer tadi.
Kabar bahagia dari DPR RI untuk para tenaga honorer K2 dalam proses pengangkatan menjadi ASN PPPK 2024 .
Dilansir dari berbagai sumber, Jadi disampaikan oleh komisi II DPR RI, Mardani menyatakan fakta bahwa ternyata dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa data dari 2,3 juta tenaga honorer itu ternyata banyak yang bodong.
Pasalnya, apabila 2,3 juta tenaga honorer tadi langsung diangkat tanpa dilakukan verifikasi validasi data ulang, maka itu tak adil bagi para tenaga honorer yang telah benar-benar mengabdi puluhan tahun.
Nah, maka itu Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) Komisi II DPR RI juga menyampaikan pihaknya telah melobi supaya tenaga honorer kategori K2 bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan PPPK Part Time.
Kabar bahagia itulah yang diharapkan diterima langsung dan samapi ke telinga para tenaga honorer K2.