BACA JUGA:Kabar Baik, Berikut Daftar Gaji PPPK 2024! Kenaikan 8 Persen Benar Terjadi?
- Tenaga honorer dokter yang sudah selesai atau sedang bertugas, usia maksimal 46 tahun dan bersedia bekerja di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati minimal 5 tahun.
- Tenaga ahli tertentu yang sangat dibutuhkan oleh negara tapi tidak tersedia di kalangan PNS dapat diangkat menjadi CPNS dengan syarat maksimal umur 46 tahun dan telah mengabdi kepada negara sekurang-kurangnya satu tahun.
- Pengangkatan honorer di tahun 2024 tentu akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan untuk tenaga honorer yang memiliki masa kerja yang lama atau berumur paling tinggi 46 tahun.
Kemudiaan nantinya setelah selesai diangkat, tenaga honorer akan dibagi menjadi PPPK paruh waktu dan penuh waktu.