Nah berhubung rekrutmen CASN 2024 akan segera dimulai, maka pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 harus segera dipercepat.
Disampaikan pihak DPR RI, dimana Komisi II mendorong dan mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengangkatan tenaga honorer.
Lantaran semua ini telah menjadi amanat UU ASN 2023, karena PHK massal dihapuskan sehingga solusi yang diambil pemerintah dan MenPAN RB adalah melalui penataan menjadi ASN.
Nah selain itu, pengangkatan non-ASN ini akan memakai sistem prioritas selain skema pemeringkatan.
Berikut Prioritas pengangkatan PPPK 2024
- Tenaga honorer yang mempunyai masa kerja minimal 1 tahun secara terus menerus, tapi syarat ini tak berlaku untuk honorer dokter yang sudah selesai menjalani masa bakti.