Hingga Kemarin 8 Desa di Seluma Belum Sampaikan Laporan Tutup Buku

Selasa 09-01-2024,08:29 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Yudha

 

PEMATANG AUR - Inspektorat Kabupaten Seluma menginformasikan saat ini hingga batas akhir ada delapan desa belum menyampaikan laporan akhir tutup buku tahun 2023. Marah Halim Inspektur Daerah Seluma menyampaikan desa lainnya saat ini sudah menyampaikan laporan tutup buku ke Inspektorat. 

 

"Untuk tutup buku desa masih ada delapan desa lagi yang belum menyampaikan laporan ke Inspektorat. Mudah-mudahan hari ini (kemarin) seluruhnya selesai. Karena memang hari ini terakhir," kata Marah Halim Inspektur Inspektorat Seluma, kemarin.

BACA JUGA:Seluruh Parpol di Seluma Sudah Sampaikan Laporan Dana Kampanye

BACA JUGA:LPj Banpol di Seluma Disampaikan Awal Februari

 

Untuk pemerintah desa mereka tutup buku di desa masing-masing. Setelah itu paling lama satu minggu laporan tutup bukunya disampaikan kepada Inspektorat.

 

Lanjutnya, bahwa untuk Desa memang membutuhkan waktu untuk melakukan tutup buku dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahun 2023, karena ada 182 desa yang melakukan tutup buku. Sedangkan untuk OPD di beri waktu sampai tanggal 30 Desember.

 

"Untuk desa silakan intern mereka melaksanakan tutup buku. Dan setelah itu nanti laporannya disampaikan ke kita," tukasnya.

BACA JUGA:Strategi Sukses untuk Lulus PPPK Nakes, Meniti Jalan ke Profesi Kesehatan Pemerintah!

 

Pemerintah Kabupaten Seluma terus memacu penatausahaan keuangan menjadi lebih baik. Hal ini tidak lepas dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam  meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dua kali pada tahun lalu. Mempertahankan sukses tersebut, tahun ini Kabupaten Seluma bertekad mempertahankan prestasi tersebut yakni menorehkan pencapaian WTP untuk ketiga kalinya.(adt)

Kategori :