Ketentuan dan persyaratan umum mengenai CPNS telah diatur dalam Permen-PANRB Nomor 27 Tahun 2021.
Permen-PANRB Nomor 27 Tahun 2021 mengatur syarat umum pelamar CPNS dalam pasal 5.
Berikut persyaratan umum untuk melamar CPNS menurut Permen-PANRB Nomor 27 Tahun 2021 sebagaimana dilansir dari beberapa sumber, Sabtu 6 Januari 2024:
a. Usia maksimal 35 tahun dan minimal 18 tahun ketika melamar
b. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
c. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, TNI, Polri atau pegawai swasta
d. . Bukan calon PNS, PNS, TNI dan Polri
e. Bukan anggota atau pengurus parpol