PPPK Sujud Sukur! Masa Kontrak PPPK Dihapus! Kemendikbud Jelaskan Usia Pensiun Aturan UU Nomor 20 Tahun 2023

Kamis 04-01-2024,23:05 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

BACA JUGA:Honorer Lulus PPPK Wajib Tahu! Soal Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Dirjen Nunuk Beri Kabar Buruk?

 

 

Kini khusus PPPK dari Kemendikbud akan dihapus masa kontrak, Dirjend GTK Nunuk Suryani bahkan dengan tegas menyampaikan untuk menghapus masa kontrak ASN PPPK

 

ASN PPPK diketahui selama ini memiliki batas masa kontrak yang diputuskan negara yaitu :

1 Tahun

2 Tahun

5 Tahun 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Nunuk Suryani dalam rapat bersama Kemenpan RB

 

BACA JUGA:Info Terbaru PPPK 2024, Tahun Ini Perekrutan PPPK tidak sama Seperti 2023

BACA JUGA:Menuju CPNS dan PPPK 2024: Peluang Terbuka untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

 

 

 

Kategori :