PPPK Sujud Sukur! Masa Kontrak PPPK Dihapus! Kemendikbud Jelaskan Usia Pensiun Aturan UU Nomor 20 Tahun 2023

Kamis 04-01-2024,23:05 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

radarseluma.disway.id - Kabar terbaru ASN PPPK masa kontrak 1 hingga 5 tahun kemendikbud sudah setuju agar dihapus.

Berarti kalau memang ASN PPPK dihapus, berapa masa kerjanya? apakah ASN PPPK kedepan seluruh pegawai kontrak akan bekerja sampai usia pensiun.

 

 

BACA JUGA:Info Dari BKN, Berikut Ini Kriteria Honorer Tidak Bisa Jadi PPPK, Kalau Anda Sama Dipastikan Tidak Bisa Ikut!

BACA JUGA:1,6 Juta Honorer Gagal Seleksi PPPK 2023, Diangkat Jadi ASN 2024 oleh MenPAN RB, Peluang Jadi PNS Besar?

 

Informasi dilansir dari berbagai sumber, batas usia pensiun ASN PPPK terbaru sudah diteken Jokowi dalam UU nomor 20 tahun 2023.

ASN PPPK dan PNS selama ini mendapati perbedaan karena PPPK ada masa kontrak sedangkan ASN ada masa pensiun

Untuk pegawai negeri sipil atau PNS sudah dijamin negara untuk terus bekerja sampai usia pensiun.

 

 

BACA JUGA:Info Terbaru, Gaji ASN dan PPPK Serta Pensiunan dari Kemenkeu! Benar Dirapel

Kategori :