Info Dari BKN, Berikut Ini Kriteria Honorer Tidak Bisa Jadi PPPK, Kalau Anda Sama Dipastikan Tidak Bisa Ikut!

Kamis 29-08-2024,16:23 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

radarseluma.disway.id - Masalah tenaga honorer di Indonesia saat ini masih menjadi PR besar pemerintah, namun upaya pemerintah bersama DPR terus dilakukan untuk mensejahterakan Honorer, salah satunya dengan pengangkatan PNS dan PPPK.

 

 

Walaupun UU ASN yang diharapkan menjadi payung hukum sudah disahkan, nasib tenaga honorer juga belum dapat kepastian. 

 

 

 

Belum pastinya nasib tenaga honorer disebabkan karena Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai mekanisme pengangkatan tenaga honorer ini masih belum diterbitkan pemerintah.

BACA JUGA:Ini Yang Dimaksud PPPK Teknis, Dan Besaran Gajinya Berdasarkan Golongan, Cek Disini!

BACA JUGA:Info Tes PPPK Tahun 2024 Untuk Seluma, Ini Kata Kepala BKPSDM Seluma

Walaupun pemerintah dan DPR sudah berkomitmen tidak akan ada PHK massal tapi kategori tenaga honorer ini akan sulit diangkat menjadi PPPK.

 

Kategori tenaga honorer tersebut ada tiga yaitu

Kategori :