Tes PPPK 2024 Auto Lulus! Untuk Honorer Jabatan Fungsional

Selasa 26-12-2023,10:04 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

radarseluma.disway.id - Tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat pada Desember 2024.

 

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan status pekerjaan yang jelas untuk mereka.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) memberikan syarat untuk tenaga honorer jabatan fungsional yang ingin diangkat PPPK.

 

Para tenaga honorer jabatan fungsional yang akan diangkat PPPK jika memiliki 4 pengalaman :

 

BACA JUGA:Sudah Terjadi Peserta PPPK 2023, Dibatalkan Kelulusannya, Alasannya Jelas, Astaga! Berikut Nama-Namanya....

BACA JUGA:Tak Lolos PPPK Tahun 2023 Jangan Bersedih! Ini Kabar Gembira Bagi yang Belum Lolos PPPK Dari Kemendikbudristek

 

 

4 pengalaman yang harus dimiliki tenaga honorer jabatan fungsional ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No.648/2023 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.

Kategori :