"Administrasi sudah kita lengkapi, kita langsung ajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar segera masuk ke rekening para guru," ujarnya.
Sementara itu, terkait Tunjangan Hari Raya (THR) 50 persen. Dikatakannya, memang belum kunjung masuk sehingga tidak bisa dilakukan proses pencairan. Pada saat ini proses administrasi sudah terselesaikan semua oleh Disdikbud Kabupaten Seluma. Namun pihaknya hingga saat ini masih menunggu kucuran dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
"Kami sudah melakukan koordinasi sebelumnya. Memang kendalanya dana belum turun. Jika dana telah ada, tidak mungkin akan ditahan," terangnya.
Diterangkan oleh Staff Analisis Keuangan Disdikbud Kabupaten Seluma, Hermansyah, bahwa proses pencairan TPG Triwulan IV cukup lambat. Hal tersebut lantaran harus menunggu daftar penjadwalan dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Antrean ini juga tidak hanya terjadi di Kabupaten Seluma saja, namun juga daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Diketahui, jika TPG merupakan tunjangan tambahan bagi guru per tiga bulan. Namun nilainya setara dengan gaji pokok selama satu bulan. Jika terdapat 1089 guru ASN, artinya anggaran TPG berkisar Rp 13 Miliar per Triwulannya. Sedangkan THR guru besarannya 50 persen dari TPG yang artinya berkisar Rp 6,5 Miliar.(ctr)