186 ASN Seluma Pensiun Hingga Pertengahan 2026

 186 ASN Seluma Pensiun Hingga Pertengahan 2026

Plt Kadis BKPSDM Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id  - Jumlah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Seluma pada tahun 2025 lalu memang terbilang cukup besar, yakni mencapai 891 orang. Namun demikian, angka tersebut diimbangi dengan tingginya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas. Tercatat, sejak tahun 2025 hingga Juni 2026 mendatang, sebanyak 186 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan pensiun.

 

BACA JUGA: Wagub Ajak Kada Melek Digital, High Level Meeting TP2DD se-Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI, Bersama Wapres dan Pakar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, Anshori menjelaskan bahwa, dari total 186 PNS yang purna tugas tersebut, sebagian besar telah pensiun pada tahun 2025. Sementara sisanya akan menyusul pada tahun 2026 ini.

 

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 orang sudah memasuki masa pensiun pada tahun 2025. Sedangkan pada tahun 2026, dari Januari hingga Juni, terdapat 48 orang PNS yang akan pensiun. Jadi total hingga pertengahan tahun 2026 mencapai 186 orang," kata Anshori.

 

Dirinya juga menambahkan, untuk periode Juli hingga Desember 2026, data jumlah PNS yang akan pensiun masih dalam proses pendataan dan rekapitulasi oleh BKPSDM. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan pegawai ke depan.

 

Menurutnya, PNS yang pensiun berasal dari berbagai sektor dan jenjang jabatan. Mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga pejabat struktural di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi ini merupakan hal yang wajar mengingat banyak PNS yang direkrut pada periode yang sama dan kini telah mencapai batas usia pensiun.

 

Meski jumlah PNS yang pensiun terbilang cukup banyak, Pemkab Seluma memastikan bahwa kondisi kepegawaian daerah masih dalam keadaan aman dan terkendali. Hal ini tidak terlepas dari adanya penerimaan CPNS serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, dalam beberapa tahun terakhir.

Sumber: