PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Alat Peraga Kampanye (APK) raksasa yang diketahui milik salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI Dapil Bengkulu Partai Golkar terpampang di zona hijau di jalan dua jalur depan kantor BPN Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma.
BACA JUGA:Inspektorat Lakukan Audit Investigasi di Desa Dusun Baru Seluma
BACA JUGA: Bawaslu Seluma akan Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Siapkan Diri Anda
Anggota Panwascam Seluma Pamor menyampaikan keberadaan APK raksasa ini menuai protes dari sejumlah Bacaleg maupun calon DPD RI. Banyak yang menuding bahwa Panwascam dalam hal penertiban APK tebang pilih. Mereka seperti tegas kepada Bacaleg dari partai lain, namun melempem saat berhadapan dengan Bacaleg yang diketahui merupakan istri dari Gubernur Bengkulu.
"Kita sayangkan masih ada APK yang terpasang di zona hijau. Sudah kita surati dan sudah kita sampaikan ke LO agar ini dilepas langkah persuasif sudah kita lakukan. Namun untuk langkah pembongkaran kita kesulitan," kata Pamor, kemarin (15/12).
Kemudian sebelumnya APK milik istri gubernur ini sudah pernah dilepas. Setelah dilepas sekarang malah dipasang lagi dengan kualitas gambar yang lebih bagus lagi. Tentunya mis komunikasi atau belum tahu penetapan lokasi zona hijau tidak bisa lagi menjadi alasannya. Banyak yang menilai terpasangnya APK di zona hijau ini seperti Bacaleg yang memiliki keistimewaan karena merupakan istri dari gubernur Bengkulu sehingga tidak ada yang berani melepasnya.
Tentu dalam hal ini pihak pengawasan harus tegas. Jangan sampai apa yang sudah ditetapkan bersama soal zona hijau justru dikangkangi oleh sejumlah Bacaleg yang di belakangnya ada embel-embel pemimpin. "Kalau untuk pembongkaran terus terang kita tidak mampu. Karena di atas itu kawat semua. Dan juga lokasinya tinggi," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umun (KPU) Seluma sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Seluma, LO DPD RI, Tim pemenangan Capres Cawapres. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di sekretariat KPU Seluma.