Apabila sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka dalam tahun 2023 ini KPU Seluma akan menerima hibah sebesar 40 persen atau sekitar Rp10 miliar. Sejauh ini belum dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Seluma dengan KPU dan Bawaslu Seluma soal hibah Pilkada ini.
Tahun 2019 lalu, KPU Seluma sebagai penyelenggara Pilkada menerima hibah senilai Rp25,5 miliar. Tetapi sayang tidak seluruh anggaran digunakan. Ada sekitar Rp3 miliar yang menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Dan sekitar Rp1 miliar hibah Pilkada untuk Bawaslu. Sangat disayangkan, padahal dengan anggaran sebesar itu sudah bisa membangun jalan dan jembatan yang masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat. KPU sendiri berdalih bahwa Silpa itu terjadi lantaran pada tahun 2019 itu pandemi Covid-19 sehingga beberapa kegiatan yang tidak bisa diselenggarakan. Pada tahun 2019 itu jumlah calon kepala daerah tiga orang.(adt)