Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan Mulai Diperketat DLH

 Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan Mulai Diperketat DLH

Kadis DLH Seluma, Ikhwan--

 

 Seluma, Radarseluma.disway.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma melaksanakan pembinaan terkait pelaksanaan Dokumen Rincian Teknis Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Seluma Sawit Mandiri, Desa Suka Bulan, Kecamatan Talo Kecil.

 

BACA JUGA:Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah di Kawasan Transmigrasi

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

Kegiatan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya DLH Kabupaten Seluma dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pengelolaan limbah B3, sekaligus memastikan setiap tahapan pengelolaan limbah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, Ikhwan Effendi, mengatakan pembinaan ini bertujuan memberikan pendampingan kepada perusahaan agar pengelolaan limbah B3 dilakukan secara tertib, mulai dari penyimpanan, pencatatan, hingga penanganan limbah secara aman dan bertanggung jawab.

"Pengelolaan limbah B3 harus dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan. Melalui pembinaan ini kami ingin memastikan perusahaan memahami dan melaksanakan seluruh ketentuan sehingga dapat meminimalkan risiko pencemaran lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat," ujar Ikhwan Effendi.

Menurutnya, pembinaan yang dilakukan juga menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup. Dengan pengelolaan limbah yang baik, aktivitas industri dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

 

BACA JUGA:Hakim Tipikor Vonis Dua Terdakwa Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma, Dermawan 2,5 Tahun dan Bayar Rp 601,9 Juta

Ikhwan menambahkan, DLH Kabupaten Seluma akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaku usaha sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

"Pemerintah Kabupaten Seluma berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini dapat menerapkan pengelolaan limbah sesuai ketentuan, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan," tutupnya.(adt)

 

Sumber: