PEMATANG AUR - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten.
Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.
Melalui NPHD ini, Pemda Seluma ingin memastikan bahwa, pada Pilkada tahun 2024 nanti telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.
BACA JUGA:Tahun Depan Bupati Seluma Pastikan Kelurahan Terima Rp200 Juta
Erwin mengatakan, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini ini adalah Rp26 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu.
Meski proses NPHD sudah selesai KPU dan Bawaslu belum menerima dana hibah sebesar 40 persen pada tahun 2023.
Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi untuk prosesnya sudah selesai tinggal lagi menunggu ketersediaan dana atau kesiapan Kasda. "Untuk prosesnya sekarang menunggu kesiapan Kasda. Sebelum dana disalurkan nantinya akan dilaksanakan rapat dulu," singkatnya.
Sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota. Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.