Dia menyebut pemeriksaan Alex tersebut atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL. "Pemeriksaan atas permintaan FB," ucap Ramadhan.
Belum diketahui apakah Alex akan memenuhi panggilan penyidik Polri atau tidak.
BACA JUGA:Sabtu Hingga Rabu Bupati Seluma Kunjungi Warganya
BACA JUGA: Ammar Zoni Hattrick Diciduk Polisi Terkait Narkoba, Tak Ada Efek Jera
KPK saat ini sedang menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Brigjen Ramadhan juga belum bisa memastikan apakah Alex memberikan konfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut. "Kita tunggu saja," ujar Ramadhan