JAKARTA, Radar Seluma.Disway. - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, hari ini Kamis (14/12) akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Gusnan: ASN Harus Mampu Bekerja
Alex diperiksa KPK karena dikaitkan oleh eks Pimpinan KPK yang sudha menajdi tersangka pemerasan, Firli bahudi.
Pimpinan KPK yang beken disapa dengan panggilan Alex itu digarap polisi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Disebutkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Alex tersebut. "Iya, benar (diperiksa) sebagai saksi," kata Brigjen Ramadhan.
Pemeriksaan Alex dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.