Penyusunan rencana strategis (Renstra) kesejahteraan hewan melalui RPJMN, RPJPN, dan RPJPD.
Kolaborasi dengan pihak terkait.
Dibutuhkan penelitian dan inovasi yang dilakukan oleh lembaga penelitian dan pendidikan tinggi.
Pengembangan program sosialisasi, pendidikan (edukasi) dan pelatihan.
BACA JUGA:Berikut Makanan Cepat Saji Paling Dilarang untuk Dikonsumsi! Nyawa Jadi Ancaman Kalau...
Setelah adanya standar regulasi yang komprehensif untuk memajukan kualitas kesejahteraan hewan, khususnya dalam konteks peternakan ayam dan itik petelur, implementasinya dapat diwujudkan melalui langkah-langkah strategis. Dalam prosesnya pun diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, LSM, serta lembaga pendidikan yang didukung oleh forum komunikasi dan informasi publik.