Yogyakarta, Radar Seluma.Disway.id, - Kementerian Pertanian, BAPPENAS, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepakat bahwa kesejahteraan ayam dan itik petelur adalah isu penting yang harus didorong bersama oleh berbagai pihak. Hal ini terangkum dalam diskusi terpumpun yang diselenggarakan Animal Friends Jogja (AFJ) di Grhatama Pustaka Yogyakarta, pada hari Senin 11 Desember 2023.
BACA JUGA:Rekrut Tenaga Kerja Disabilitas, FIFGROUP Raih 2 Penghargaan dari Pemda Sumbar
Diskusi terpumpun yang dibuka oleh Ir. Sugeng Purwanto dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan menghadirkan tiga narasumber terkait dari pemerintah pusat yaitu, drh. Pujo Setio, M.Si. sebagai Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, drh. Hastho Yulianto, M.M., sebagai Koordinator Kesrawan di Kementerian Pertanian, serta Jarot Indarto, sebagai Direktur Pangan dan Pertanian di BAPPENAS. Diskusi ini menghadirkan pula narasumber dari pemerintah daerah Edy Suryanta, S.Pt. dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul dan Ir. Sri Haryatini, S.Pt. MM. IPM. dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Mengusung tema “Peternakan Ayam dan Itik Petelur Sejahtera: Menyongsong Masa Depan Peternakan di Indonesia”, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya advokasi kebijakan yang dilakukan AFJ, terutama untuk transformasi kebijakan di Indonesia yang lebih mengedepankan kesejahteraan ayam dan itik petelur melalui penerapan sistem peternakan yang sesuai dengan standar kesejahteraan hewan.
drh. Hastho Yulianto, M.M., dari Kementerian Pertanian memaparkan bahwa penerapan kesejahteraan hewan dapat dilihat dari standar publik dan standar swasta. “Perlu harmonisasi untuk penerapan standar,” ungkap drh. Hastho. “Jika dibandingkan, standar swasta tak bisa menggantikan standar publik, tapi bisa memfasilitasi dan menciptakan perluasan pasar dan penerapan yang intensif,” lanjutnya.
BACA JUGA:Syarat Tes PPPK Nakes, Paling Singkat Bekerja Selama 2 Tahun! Melanggar Pasti Ada Kecurangan