SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Seluma, terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma telah keluar. Dalam audit, diketahui kerugian negara (KN) di dalam pengelolaan anggaran BUMDes mencapai Rp 189.078.000 juta.
BACA JUGA:Bugatti Chiron Mobil Sport Kombinasi Kecepatan Tinggi dan Teknologi Hibrida, Masa Depan Mobilitas
BACA JUGA:Berikut Makanan Cepat Saji Paling Dilarang untuk Dikonsumsi! Nyawa Jadi Ancaman Kalau...
Informasi KN ini, disampaikan oleh Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakannya, KN ini hasil audit investigasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma di dalam pengelolaan anggaran BUMDes.
Adanya Kerugian Negara sebesar Rp Rp 189.078.000 juta yang diperoleh dari dugaan mark up dari pembelian Organ tunggal dan pembelian sarana produksi (Saprodi).
"Hasil audit Investigasi terhadap BUMDes sudah keluar dari Inspektorat Kabupaten Seluma. Kesimpulannya, ada Kerugian Negara sebesar Rp Rp 189.078.000 juta yang diperoleh dari dugaan Mark Up pembelian Organ tunggal maupun dari belanja Saprodi," sampai Gufroni kepada Radar Seluma.
BACA JUGA:Tokoh Pendidikan, Pimpinan Ponpes Ar Raudah Seluma H. Lolo Abdurrahman Berpulang
Dijelaskan Gufroni, dari dugaan Mark Up pada BUMDes pada tahun anggaran 2020 dan 2021. Terbagi dari lima item, yakni pada pendapatan Saprodi dalam rekening BUMDes sebesar Rp 24.250.000, Hasil lelang Saprodi sebesar Rp 15.000.000, Sisa alat Saprodi sebesar Rp 10.000.000, Mar Up harga peralatan Orgen tahun 2020 sebesar Rp 58.308.000. Serta Mar Up harga peralatan Orgen tahun 2021 sebesar Rp 81.516.000.