"Sebelumnya sudah kita panggil dan kita mintai keterangan," singkatnya.
Lantaran suasana sidang adat belum ada kesepakatan atau mengalami jalan buntu. Akhirnya Kapolsek Talo, Iptu Muhammad Haryanto, SSos menyarankan agar perkara ini dibawa ke Polres Seluma. Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Ini Orang-orang Dipastikan Masuk Neraka Atas Kedurhakaannya, Bahkan Ada Yang Mengaku Tuhan.
"Kemarin BPD memanggil pak kades, saksi dan yang dilaporkan. Namun tidak menemui titik temu. Kemungkinan dari pelapor ataupun korban akan melapor balik dugaan fitnah perselingkuhan pak kades. Belum ada titik temu pada saat rapat itu," pungkasnya.(ctr)