JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Biaya haji tahun ini mulai naik. Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2024, menetapkan kenaikkan biaya haji 2024 jadi Rp 93,4 juta. Tapi bukan semua dibayar jemaah. Ada bagian pemerintah dalam hal ini BPKH di dalamnya. Jemaah perlu bayar berapa?
BACA JUGA:Bugatti La Voiture Noire Final Resmi Luncurkan Mobil Terbaru Hypercar dengan Harga Rp192 Miliar
BACA JUGA:Penguasa Baru Itu Mau ke Arah Orde Baru, Megawati Siap Lawan
Disebutkan bahwa jemaah punya kewajiban 60%. Dalam rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR RI, Ketua Panja BPIH Abdul Wachid menyebut jemaah akan dibebankan sebesar Rp 56 juta untuk biaya haji 2024.
"Untuk jemaah sekitar 60 persen. Biaya perjalanan atau Bipih yang dibayar langsung rata-rata per jemaah sebesar Rp 56 juta," katanya pada Senin, 27 November 2023.
Dikatakan Abdul, bahwa biaya Bipih tahun depan sama dengan 60 persen dari total BPIH.
Sebelumnya total BPIH yang ditetapkan oleh Panja yaitu mencapai Rp 93,4 juta.