Jogja, Radar Seluma.Disway.Id - Universitas Gadjah Mada (UGM) memecat salah satu dosennya, yang mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) EH. EH dipecat karena melakukan pelecehan seksual pada 2016 lalu. Namun kemudian dipecat pada tahun 2022.
UGM sempat menurunkan jabatan EH dan melarang dia untuk mengajar. Namun kemudian pada proses lebih lanjut, akhirnya UGM memecat EH.
BACA JUGA: Motif Bunuh Istrinya Eks Direktur RSUD Sidimpuan, Tak Setuju Calon Bupati
BACA JUGA: Oknum Kajari dan Kasipidsus Kena OTT KPK?
"EH dipecat. Jadi (sudah dipecat) tahun lalu atau pertengahan tahun ini," kata Sekretaris UGM Andi Sandi kepada wartawan.
Ditambahkan Andi Sandi, sebelum dipecat EH sudah tidak mengajar atau dilarang mengajar. Selain itu dia juga sempat diturunkan statusnya sebagai tenaga pendidik.