Uang Tunai dan Tanah Achsanul Qosasi Disita KPK, Terkait Korupsi BTS Kominfo

Rabu 15-11-2023,13:16 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

JAKARTA,Radar Seluma.Disway.Id, - Uang tunai, tabungan serta sertifikat tanah milik anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi disita  Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan ini dilakukan usai Kejagung menggeledah rumah anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi ini.

 

BACA JUGA:Penyebab Umum Kerusakan Mesin Motor dan Cara Mencegahnya

BACA JUGA:Kulit Lumpia Bukan Hanya Untuk Lumpia, Berbagai Kreasi Kuliner Menarik

 

Usai penggeledahan, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan yang diduga terkait dengan korupsi BTS disita. 

 

 

"Iya, Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah selesai  menggeledah rumah tersangka. Bahkn penyidik melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka AQ pada tanggal 3 November 2023 di rumah yang beralamat di Jalan Inpres No 6A RT/RW 007/003, Kelurahan Petukangan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Rabu 15 November 2023.

 

 

 

 

Kategori :