" Para politik kami himbau agar dapat menertibkan APK sebelum masa kampanye, mungkin langkah itu yang kami lakukan untuk saat ini" jelas Medy.
Saat ditanya apakah akan ditertibkan atau pihak Bawaslu akan mencopot langsung APK yang sudah terpasang pada masa kampanye, Bawaslu akan berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma terkusus yang membidangi Sat Pol PP Kabupaten Seluma.
" Hal tersebut akan kita koordinasikan, karena kita ketahui ada yang dinamakan zona hijau, tapi untuk saat ini kita untu Bawaslu Kabupaten Seluma belum dapat informasi mengenai lokasi zona hijau yang telah ditetapkan.Karena zona hijau itu adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Seluma. Yang jelas kita terus berkoordinasi yang terbaik pada pihak- pihak terkait masalah penertiban APK ini" tambahnya. (ndo)