Jabatan Pamannya Sebagai Ketua MK Dicopot, Gibran Tak Komentar Banyak

Rabu 08-11-2023,19:53 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

Solo, Radar Seluma.Disway.Id,  - Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka, tak banyak komentar tentang pencopoan pamanya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Apa lagi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan jika Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat.

 

BACA JUGA:Kenapa 5 Mantan Anggota DPRD 2004-2009 Dipanggil Kejari Seluma? Ternyata Terkait Masalah Ini..Waduh

BACA JUGA: Kasus BTS Johnny G Plate, Negara Dirugikan Rp 6,2 T! Ada Pengembalian 1,7 T

 

Atas hal ini,  Wali Kota Solo ini, menyatakan menghormati keputusan MKMK. 

 

"Kita hormati saja keputusan yang ada di sana," kata Gibran  di Balai Kota Solo, Rabu (8/11/2023), melansir detikJateng.

 

 

Lebih jauh, Gibran menyebut dirinya hanya mengikuti keputusan yang telah dijatuhkan MKMK kepada hakim Mahkamah Konstitusi. Dia juga enggan banyak berkomentar mengenai hasil putusan tersebut. "Saya mengikuti saja nggih, makasih," ucapnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

Kategori :