ASN Pemkot Bengkulu Masuk Jam 08.00 WIB, Pulang Pukul 15.00 WIB Selama Ramadan

ASN Pemkot Bengkulu Masuk Jam 08.00 WIB, Pulang Pukul 15.00 WIB Selama Ramadan

Surat edaran--

 

BENGKULU, Radarseluma.disway.id- Pemerintah Kota Bengkulu resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2026 tentang penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah. 

Kebijakan ini dirancang untuk menjaga kinerja pemerintahan tetap optimal sekaligus memberi ruang kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa.

 

BACA JUGA:Resmi! 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari Sikap Bijak Menghadapi Perbedaan

BACA JUGA:Pemantauan di Bengkulu, Hilal Berada di Bawah Kriteria, 1 Ramadan Kamis

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, UPTD, dan lurah di lingkungan Pemkot Bengkulu. Penyesuaian jam kerja dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagi unit kerja dengan sistem lima hari kerja, jam masuk ditetapkan pukul 08.00–15.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. 

Khusus Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dengan istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Sementara itu, perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja memiliki jadwal berbeda. 

Pada Senin hingga Kamis serta Sabtu, ASN bekerja pukul 08.00–14.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. 

Untuk Jumat, jam kerja tetap dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

 

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Hantui Bengkulu, Akses Jalan dan Listrik di Ulu Talo Seluma Sempat Lumpuh

Sumber: