Diberhentikan, Anwar Usman Tak Bisa Banding

Rabu 08-11-2023,08:16 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya.

 

"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya.(**)

 

Kategori :