Sekda Bengkulu Selatan Larang ASN Wanita Berpakaian Ketat, Buat Iman Luntur!

Jumat 03-11-2023,09:11 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id,  - Pegawai di lingkup pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan, dilarang mengunakan pakaian ketat/seksi saat berkantor. Hal tersebut dapat mengundang perbuatan negatif, dan dapat  menyebabkan pelayanan terganggu. Bahkan bertentangan dengan visi pemerintah.

BACA JUGA:Mobil Ferrari Terlaris dan Populer di Pasar Otomotif Stok Masih Tersedia di Dealer Resmi!

 

 

Sektaris daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip SP.M.Si secara tegas melarang ASN berpakaian ketat termasuk honorer. Maka dari itu menyarakan agar gunakan pakaian sepantasnya, supaya tidak mengundang perbuatan negatif.

 

 

"Pakaian ketat bagi pegawai perempuan tidak memenuhi unsur kelayakan, ini menyalahi aturan karena bertentangan dengan visi pemerintah dalam hal ini bupati dan wakil bupati menuju BS EMAS,"ungkap Sukarni. 

 

 

Sukarni mengaku dampak ditimbulkan oleh PNS menggunakan pakaian ketat dapat berimbas pada iman seseorang luntur.

 

 

Kategori :